Kasus Penganiayaan Anggota DPRD, Manisnya Lakon Pembelaan AT vs Fakta Pelanggaran Hukum Di TKP (Lihat Tayangan Videonya)

oleh -296 Dilihat
Oknum anggota DPRD Sangihe AT (Baju Merah) ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.

TAHUNA -Dugaan kasus penganiayaan yang dilakoni oknum anggota DPRD Sangihe berinisial AT alias Ansye terhadap korban Sinta Kainage (23) warga Kampung Kawaluso Kecamatan Kendahe terus berlanjut dan mencuri perhatian bahkan mampu menjadi trending topik dikalangan masyarakat Sangihe. Hal ini semakin menarik saat kasus ini bermuara ke proses hukum di Polres Sangihe.

Dimana pada konfirmasi yang diungkapkan Kapolres Sangihe AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Denny Tampenawas S.Sos menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pendalaman penyelidikan, kalau benar tersangka adalah oknum anggota DPRD Sangihe maka kami akan mengikuti mekanisme. Sebab untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD ada mekanisme dan aturan yang harus kami taati sesuai aturan yang berlaku. Tapi intinya kasus ini akan kami tuntaskan.

Sementara itu, AT alias Ansye ketika dikonfirmasi membantah tegas telah melakukan penganiayaan terhadap korban, bahkan dirinya terkesan membela diri dan menyatakan dirinya adalah korban.

“Saya tidak akan lari, buktinya saya datang disini (kantor polisi,red). Saya juga korban dan saya tidak menganiaya (memukul) korban sebab saya datang baik. Kenapa HP korban berada pada saya karena saya memintahnya kepada Kapitalaung dan sekaligus memberikan PIN untuk membuka sms. Saya diberitahukan soal sms korban ke adik saya dimana bunyi sms itu “kenapa komdan tidak membalas sms saya, apakah karena takut kepada Ibu Ansye Taniowas yang terhormat”. Itu bunyi sms yang saya butuh klarifikasi, kenapa hubungan asmara antara korban dengan adik saya harus menyeret saya juga,” jelas AT menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Namun jawaban AT justru berbanding terbalik dengan fakta di tempat kejadi perkara (TKP), dimana menurut Kapitalaung Kampung Kawaluso sekaligus saksi kunci peristiwa berbuntut penganiayaan tersebut, Benny Barahama bahwa penjelasan tersebut tidak sesuai fakta.

Video ketika konfirmasi sejumlah wartawan ke tersangka AT alias Anyse oknum anggota DPRD Sangihe.
Video ketika konfirmasi sejumlah wartawan ke tersangka AT alias Anyse oknum anggota DPRD Sangihe.

Fakta dilapangan saat peristiwa itu terjadi, AT mendatangi rumah saya meski saat itu ada puluhan warga yang sedang menonton TV dilewati begitu saja untuk mencari korban yang saat itu sedang mandi. Korban usai mandi ingin ganti baju jusrtu ditarik tersangka sambil menendang pintu dapur hingga rusak. Tidak sampai disitu, tersangka memaksa menyeret korban hingga mengalami puka lecet ditangan kanan.

“Saya bersama istri saya berusaha melerai agar kalau ada masalah diselesaikan secara baik-baik, namun tidak dihiraukan tersangka,” jelas Barahama.

Tidak hanya sampai disitu, tersangka memaksa mengambil HP milik korban, karena korban ketakutan HP diserahkan kepada tersangka yang saat itu juga memintah PIN untuk membuka HP dimaksud.

“Dalam posisi ini saya membujuk korban untuk menyerahkan HP dengan maksud bisa mengurangi emosi yang tersangka. Namun saat HP diserahkan dan PIN HP diberikan, justru saat itu juga tersangka berteriak minta tolong dengan kuat sambil berlari menuju mobilnya dan pergi. Disini saya sangat bingung apa maksud teriakan tersangka minta tolong padahal saat itu tidak ada satu warga pun yang mendekatinya,” jelas Barahama yang sangat kesal dengan sikap tersangka yang terkesan berupaya memprovokasi orang lain melalui teriakannya.

Menyimak penjelasan di TKP, sejumlah warga menyatakan bahwa sangat jelas tersangka telah melakukan 4 tindakan yang nyata-nyata melanggar hukum.

 “Pertama melakukan pengrusakan rumah milik Kapitalaung, melakukan penganiayaan kepada korban, merampas HP hingga saat ini belum dikembalikan hingga berupaya memprovokasi pihak lain,” jelas sejumlah warga yang meminta identitasnya di rahasiakan.

Dengan melihat apa yangbterjadi di TKP tersebut lanjut sumber resmi ini, aparat kepolisian harus jeli melihat fakta dibalik kasus ini.”Siapapun tidak kebal hukum di negara ini termasuk anggota DPRD. Kami berharap kasus ini tuntas demi penegakan supremasi hukum,” imbuhnya.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.