Soal Putusan PTUN Jakarta. Ketua DPD Hanura Sulut Jacko: Tetap Tenang, Bekerjalah Seperti Biasa

oleh -91 Dilihat
Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara Jackson Andre William Kumaat.

MANADO–  Putusan PTUN Jakarta tersebut tidak mengganggu konsolidasi partai. Dan diimbau kepada seluruh pengurus Partai agar terus bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh dengan hasil keputusan PTUN. Hasil putusan PTUN justru menguatkan Kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Utara Jackson Andre William Kumaat menanggapi soal hasil putusan PTUN Jakarta yang telah mengeluarkan Penetapan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketa (SK Menkumham M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 Tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020), kepada seluruh jajaran pengurus Partai Hanura di Sulut dalam Rapat Pleno Diperluas yang dilaksanakan Kamis (22/03/2018).

“Ketum Oesman Sapta telah mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa terjadi karena SK Menkumham soal struktur yang baru tersebut telah dilaksanakan. Hasil PTUN itu sangat jelas tidak memenangkan mereka (Kubu Daryatmo) karena hanya meminta untuk mengembalikan Sudding menjadi Sekjen. Jadi kami meminta agar seluruh jajaran DPD Partai Hanura se Sulawesi Utara bekerja seperti biasa melaksanakan program-program partai,” tegas Jackson Kumaat

Sementara itu Ketua Umum DPP Hanura Oesman Sapta Odang telah menegaskan bahwa keputusan sela tersebut tidak berlaku dan yakin bahwa putusan PTUN itu tidak akan mengganggu konsolidasi yang saat ini sedang berjalan sampai ditingkat ranting.

“Kepada seluruh jajaran Partai Hanura,mulai dari DPP,DPD dan DPC seluruh Indonesia diminta untuk tetap tenang dan tetap menjalankan aktivitas kepartaian, program kerja partai dan menjaga ketertiban umum,” tegas Ketum DPP Hanura Oesman Sapta Odang.

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.