Pelanggar Lalu Lintas Serbu Kantor PN Tahuna

oleh -164 Dilihat
Suasan PN Tahuna ketika sidang pelanggaran lalu lintas.

TAHUNA -Tidak seperti biasanya suasana di kantor Pengadilan Negeri (PN) Tahuna, Jumat (23/3/2018). Sejak pukul 09.00 wita diserbu puluhan warga Sangihe. Puluhan warga Sangihe ini mendatangi PN Tahuna terkait dengan pelanggaran lalu lintas yang berhasil diamankan Polres Sangihe melalui Operasi Keselamatan Samrat 2018 untuk mengikuti sidang pelanggaram Lalu Lintas.

Salah satu pelanggar yang hendak mengikuti sidang kepada sejumlah wartawan menyatakan dirinya sedang mengantri menunggu pelaksanaan sidang pelanggaran lalu lintas.

“Ini sementara antri menunggu keputusan sidang dari PN, dari tadi pagi kami sudah mengantri untuk menunggu keputusan tersebut,” ungkap Andre

Selanjutnya para pelanggar membayar biaya tilang di Bank BRI cabang Tahuna dan lanjut lagi ke Kejaksaan Negeri Tahuna untuk menunjukan slip pembayaran serta mengambil SIM dan STNK yang ditahan.

Kasat Lantas Polres Sangihe AKP I Komang S Wijaya ketika dihubungi terpisah menyatakan sebagian pelanggar lalu lintas yang mengikuti pelaksanaan sidang pelanggaran tersebut karena SIM dan STNK kendaraan mereka ditahan. “Saya berharap masyarakat Sangihe khususnya pengemudi dan pengendara mematuhi rambu lalu lintas sehingga tidak lagi berurusan dengan PN Tahuna untuk mengikuti sidang dan utamanya tertib berlalu lintas demia keselamatan diri sendiri dan orang lain,” singkat Wijaya.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.