Pemkab Sangihe Serahkan Aset Ke Provinsi Sulut Senilai Rp 43,227 Miliar

oleh -205 Dilihat
Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring SE ME ketika menandatangani berita acara penyerahan asset pendidikan dan Kehutanan ke Pemrov Sulut

TAHUNA -Setelah melalui pendataan serta penghitungan yang matang, akhirnya Pemkab Sangihe menyerahkan pengelolaan aset Pemkab Sangihe ke Pemprov Sulut senilai Rp 43.227.620.581.61,- Penyerahan asset ini sendiri dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sangihe Edwin Roring SE ME yang didampingi Kaban Keuangan Pemkab Sangihe Femmy EO Montang SE Ak MSi kepada Sekprov Sulut Edwin H Silangen SE MSi dan disaksikan langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Selasa (20/3/2018) lalu.

Aset yang diserahkan tersebut masing-masing bidang pendidikan senilai Rp 42.213.901.105.61,- serta aset kehutanan senilai Rp 1.013.719.476.00,-.

Menurut Montang ketika dihubungi SulutAktual.com jumlah keseluruhan aset ini sendiri terdiri dari, personel, sarana prasarana (aset) dan dokumen.

“Aset pendidikan sendiri berupa SMA/SMK/Sederajat dan Kehutanan. Dimana dua bidang ini akan menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi dalam pengelolaannya,” singkat Montang.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penyerahan aset dan pengambilan wewenang pengelolaan secara resmi sudah dilakukan Pemprov Sulut sejak bulan November 2017 lalu, namun dokumen resminya baru diserahkan pada Selasa (20/3/2018) lalu di Kantor Gubernur. “Baik secara resmi serta dokumen bidang pendidikan untuk SMA/SMK/Sederajat serta Kehutanan sudah menjadi kewenangan Pemprov Sulut dalam pengelolaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” imbuh Montang.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.