MINUT – Meminimalisir angka kriminalitas serta menjamin kantibmas, Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menggelar operasi Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, Jumat (9/3/2018). Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minut Kompol Farly A.Rewur, SH,MM berhasil menjaring sebanyak 34 orang yang kedapatan sudah mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras.
Kali ini anggota dibagi menjadi 2 tim, Tim 1 dipimpin Kabag Ops Kompol Farly Rewur yang berhasil mengamankan 19 yang sedang mengonsumsi minuman keras, serta ikut menyita 7 dos Bir Casanova dan 4 botol miras jenis cap tikus. Sedangkan tim 2 dipimpin Kasubbag Humas AKP Hilman Muthalib, SH yang menyisir Wilayah Kauditan dan berhasil mengamankan 15 orang yang sudah miras bersama 3 botol miras jenis cap tikus.
“Polres Minut akan tetap intens melaksanakan kegiatan K2YD di wilayah hukum Minut agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya aksi kriminal,” jelas Kabag Ops Polres Minut Kompol Farly A.Rewur, SH,MM.
Usai operasi K2YD, ke 34 orang yang terjaring dalam operasi beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Minut untuk diberikan pembinaan.
(Budi)