Dinas P3A Pemkab Minut Gencar Sosialisasikan Perlindungan anak Dari Kekerasan Fisik dan Kejahatan Seksual

oleh -107 Dilihat
Kepala Dinas P3A Jofieta Supit.

MINUT– Maraknya kasus kekerasan pada anak akhir-akhir ini disebabkan karena menurunnya rasa sosial di antara warga. Masyarakat, khususnya di kota-kota besar cenderung cuek dan enggan bersosialisasi. Karena rasa antisosial itulah, maka kekerasan pada anak kerap terjadi.

Menyikapi akan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut gencar melakukan sosialisasi terkait Perlindungan anak dari Kekerasan Fisik dan Kejahatan Seksual.

Kepala Dinas P3A Jofieta Supit kepada sulutaktual.com mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Minut masih tinggi, meski dalam dua tahun terakhir ini grafiknya menurun.

“Dari data yang ada di Dinas P3A, di tahun 2016 lalu kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 81 kasus, ditahun 2017 ada 35 kasus. Dan ditahun 2018 berjalan ini, masih ada 19 kasus yang merupakan kasus kasus dari tahun sebelumnya yang proses pendampingannya masih berjalan. Terbanyak dari kasus kekerasan terhadap ini adalah kasus kekerasan seksual, yang hampir mencapai 90 persen,” jelas Ibu Ita, panggilan akrab Kadis P3A ini.

Lanjutnya, Dinas P3A punya banyak program dalam menekan kasus KDRT maupun kekerasan pada perempuan dan anak. Tim yang ada, gencar melakukan sosialisasi dan antisipasi baik langsung ke masyarakat hingga ke sekolah-sekolah.

“Dinas P3A Kabupaten Minut juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang melibatkan beberapa stakeholder terkait, seperti psikolog, kepolisian, pemuka agama, pengacara/penasehat hukum dan pemerintah daerah, yang bekerja bersama sama dalam memberikan perlindungan terhadap korban. Perlindungan tersebut meliputi pendampingan, penanganan kasus, bantuan hukum serta reintegrasi usaha pencegahan dan pengurangan resiko terjadinya kekerasan, sesuai dengan tugas masing masing,” tukasnya.

Kedepannya, kata Kadis, Dinas P3A akan lebih giat mensosialisasaikan program dalam menekan kasus KDRT maupun kekerasan pada perempuan dan anak, dengan merangkul pemerintah desa agar bisa membantu Dinas P3A dalam melaksanakan sosialisasi.

“Dengan luas wilayah di Kabupaten Minut dan masyarakat yang tersebar sampai ke pulau-pulau, menjadi kendala tekhnis bagi Dinas P3A Minut dalam mensosialisakan program dalam menekan kasus KDRT maupun kekerasan pada perempuan dan anak. Apalagi dengan jumlah pegawai yang terbatas. Untuk itu, dengan merangkul pemerintah desa, diharapkan sosialisasi dari Dinas P3A bisa menjangkau sampai ke pelosok-pelosok wilayah Kabupaten Minut,” pungkas Ibu Ita.

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.