TAHUNA– Diangkatnya Staf Khusus (Stafsus) seyogianya membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun tidak dengan keberadaan salah satu Stafsus di jajaran pemerintahan Jabes E Gaghana SE ME dan Helmud Hontong SE (Gahagho), dimana santer beredar informasi bahwa ada salah satu Stafsus Bupati mengakui dirinya diangkat menjadi Stafsus untuk memata-matai pergerakan Wakil Bupati.
Menyikapi hal ini Ketua LSM Lapek H Azis Janis ketika dihubungi SulutAktual.com menyesalkan kalau ada informasi yang beredar seperti itu.
“Kalau ada pengakuan jelas dari salah satu Stafsus soal dirinya diangkat menjadi Stafsus untuk memata-matai setiap detail pergerakan Wakil Bupati, maka Stafsus bersangkutan sudah salah mentafsir tugas pokok dan fungsinya dalam tanggungjawab yang telah diberikan,” jelas Janis.
Bahkan Janis menyebutkan bahwa oknum Stafsus tersebut dinilai bakal menjadi duri dalam daging kepemimpinan Gahagho, sebab akan menjadi biang kerok kehancuran harmonisnya hubungan Bupati dan Wakil Bupati sebagai pimpinan daerah.
“Baiknya Bupati segera bertindak cepat mengevaluasi kinerja Stafsus dimaksud dan segera mencopot dan mengantinya dengan orang yang memiliki kompetensi jelas ketimbang mempertahankan yang bersangkutan yang nyatanya tidak paham Tupoksi Stafsus,” tegas Janis kembali.
Seperti diketahui salah satu Stafsus Bupati menjadi viral belakangan ini akibat celotehnya yang menyatakam bahwa dirinya diangkat menjadi Stafsus Bupati dengan tugas memata-matai pergerakan Wakil Bupati, otomatis celoteh bersangkutan dianggap menjadi ancaman serius bagi keharmonisan pemerintahan Gahagho.
(sam)