Bupati Vonnie Panambunan Ikuti Rakor dan Supervisi Pemberantasan Korupsi dari KPK

oleh -204 Dilihat
Bupati Minut Vonnie Panambunan menandatangani 10 Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara.

MANADO– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan kerja sama terkait pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama dituangkan dalam rapat koordinasi dan supervisi “Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi” yang digelar di Ruang C.J. Rantung, Rabu (21/2/2018) pagi.

Bupati Minahasa Utara Vonnie A. Panambunan yang mengikuti rapat kordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang juga mengatakan, rakor yang diluncurkan di Sulut itu ditindaklanjuti dengan pendampingan terhadap 15 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi, serta diakhiri dengan penandatanganan 10 komitmen pemberantasan korupsi di Sulut, bersama-sama dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Kajati Sulut Mangihut Sinaga, SH, Kapolda SUlut Irjen Pol Bambang Waskito serta bupati dan walikota lainnya.

Suasana rapat kordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.
Suasana rapat kordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minut Yansen Tulung, SSTP,Bupati Vonnie Panambunan beserta Gubernur Sulut, para pimpinan daerah di 15 Kabupaten/Kota se-Sulut serta Ketua DPRD Provinsi Sulut dan Ketua DPRD di masing masing daerah.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan perwakilan KPK.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan perwakilan KPK.

Berikut 10 Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sulawesi Utara.

Kami, pimpinan pemerintahan daerah/kabupaten /kota dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi:

  1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.
  2. Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirian unit layanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.
  3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perjanjian penelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka.
  4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.
  5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifitasi, dan pelaporan LHKPN.
  7. Membangun sinegritas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
  8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDA) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.
  9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.
  10. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Sosialisasi gerakan saya perempuan anti korupsi yang diikuti Kepala daerah perempuan se Sulut dan istri para kepala daerah.
Sosialisasi gerakan saya perempuan anti korupsi yang diikuti Kepala daerah perempuan se Sulut dan istri para kepala daerah.

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Gatot Darmasto, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Fadli Arif serta para pejabat Pemprov Sulut.

Dan pada sore harinya, Bupati Pananmbunan melanjutkan dengan kegiatan sosialisasi gerakan saya perempuan anti korupsi. Acara tersebut dihdiri kepla daerah perempuan dan istri pejabat, istri para kepala daerah dan wakil kepala daerah se Sulut.

(Budi/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.