Tabrak Pembatas Jalan, Abdulah Tewas Ditempat

oleh -107 Dilihat
Korban Abdulah yang dibawa ke Puskesmas Likupang.

MINUT– Abdulah Muhamad Anjas Panigoro (14) warga Desa Maen Jaga I, Kecamatan Likupang Timur menemui ajalnya, setelah sepeda motor Honda  Revo No. Pol DB 5390 FS yang dikendarainya oleng tak dapat dikendalikan dan menabrak pembatas jalan sehingga korban terpental dan kepalanya membentur tiang beton penyanggah jembatan.

Peristiwa laka lantas tunggal yang terjadi pada,Minggu (18/2/2018) pagi sekira jam 10.30 Wita di jalan raya Desa Maen sempat menghebohkan warga Desa Maen Kecamatan Likupang Timur.

Anggota Polsek Likupang yang mendapatkan informasi tentang kejadian kecelakaan ini langsung bergerak menuju TKP dipimpin Kepala SPK B Bripka Basri Masiki. Sampai ketempat kejadian, anggota Polsek Likupang segera mengambil data dari para saksi mata kemudian membawa korban ke Puskesamas Likupang kemudian melaporkan ke Piket Unit Laka Polres Minut.

Menurut penuturan para saksi yang melihat langsung kejadian, korban Abdulah Muhamad Anjas Panigoro dengan mengendarai sepeda motor melaju kencang seorang diri dari arah Desa Maen menuju arah Likupang. Saat tiba di batas Desa antara Desa Maen dan Wineru tepatnya di jembatan, sepeda motor yang dikendarainya dengan kencang, oleng dan tak dapat dikendalikan hingga menabrak pembatas jalan, sehingga korban terlempar hingga kepala korban membentur tiang beton penyanggah jembatan.Seketika itu korban pun tewas ditempat.

(Budi/humaspolresminut)

No More Posts Available.

No more pages to load.