MINUT– Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk menciptakan kinerja baik dalam sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan di tahun 2017, pada akhirnya bebuah manis. Pemkab Minut diganjar dengan Piagam Penilaian B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Di HUT ke-2 Kepemimpinan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Joppie Lengkong, dalam ibadah syukur, Kepala Inspektorat Pemkab Minut Umbase Mayuntu, menyerahkan Piagam penghargaan SAKIP kepada Bupati Panambunan, Sabtu (17/2/2018).
Mayuntu yang ditemui sejumlah wartawan usai ibadah syukur mengatakan ini merupakan kemajuan besar bagi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan bagi Pemkab Minut.
” Tahun 2017, Pemkab Minut mendapat penilaian B dari Kemenpan RB. Ini suatu prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Minut, karena tahun-tahun sebelumnya Pemkab Minut hanya meraih penilaian C. Saya bangga bisa mewakili Bupati Minut untuk menerima penghargaan ini,” tukas Inspektor.
Lanjut dikatakannya, kebanggan itu semakin lengkap karena dari 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, Pemkab Minut masuk 5 besar daerah di Sulut yang penilaian SAKIP-nya dianggap lebih baik, selain Kota Manado yang mendapat penilaian BB, empat Kabupaten/Kota lainnya seperti, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Tenggara termasuk Kabupaten Minut mendapat nilai B.
“Pemkab Minut dengan raihan penilaian B ini mendapatkan Award Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp7,5 miliar dari Kemenpan RB, untuk memotivasi serta mendorong agar Pemkab Minut meningkatkan prestasi kerjanya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi warga Minut,” tutup Mayuntu
(Budi)