Bawa Sajam, CW Diamankan Polsek Tikala

oleh -93 Dilihat
CW dan barang bukti sajam saat diamankan petugas Polisi Polsek Tikala.

MANADO – Polsek Tikala dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu I Made Trisna melakukan penggeledahan terhadap anak-anak muda yang sedang berkumpul di Kelurahan Banjer Lingkungan 4 Kecamatan Tikala Manado, Sabtu (17/02/2018) dini hari, sekira pukul 03.00 Wita. Kedatangan petugas Polisi Polek Tikala ini berdasarkan laporan warga yang curiga karena adanya kumpulan anak muda pada dini hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu buah senjata tajam jenis pisau yang terselip di pinggang dari CW (17) warga Kelurahan Banjer yang ikut nongkrong disitu. Petugas Polisi langsung menggiring CW menuju Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolresta Manado melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut.

“Petugas Polisi dari Polsek Tikala telah mengamankan seorang remaja berinisial CW (17) karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Saat ini CW dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tikala guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Budi/humaspolresmanado)

No More Posts Available.

No more pages to load.