Operasi Pekat Hari Pertama, 4 Sepeda Motor Diamankan Polres Minut

oleh -95 Dilihat
Sepeda motor yang tak memiliki surat yang berhasil diamankan Petugas Polres Minut dalam Operasi Pekat Samrat 2018.

MINUT– Operasi Pekat Samrat 2018 yang dilaksanakan Polres Minahasa Utara pada hari pertama berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dari berbagai merk yang tak dilengkapi oleh surat kendaraan, Kamis (15/2/2018) kemarin.

Menurut Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Minut AKP Hilman Munthalib SH mengatakan, personil Polres Minut dalam melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2018 berhasil mengamankan empat kendaraan jenis roda dua di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Minut.

“Personil Polres Minut yang melaksanakan Operasi Pekat Samrat 2018 berhasil mengamankan 4 sepeda motor yang tak memiliki surat-surat dan disinyalir merupakan hasil dari aksi kejahatan curanmor. Penyitaan empat sepeda motor ini berdasarkan informasi warga,” ungkap Hilman.

Lanjut dikatakannya, empat sepeda motor yang diamankan petugas masing-masing, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit sepeda motor merk Viar dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo ditemukan di Kelurahan Airmadidi Bawah Lingkungan 2 tepatnya di bengkel milik dari lelaki AR alias Alfon (24). Selanjutnya, 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU diamankan petugas dirumah lelaki VP alias Valen (21) di Kelurahan Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi.

“Keempat unit sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Minut untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasubbag Humas seraya menambahkan bahwa Polres Minut akan lebih memaksimalkan Operasi Pekat Samrat 2018 yang akan berlangsung selama 15 hari, dengan sasaran Miras, Sajam, Judi, Premanisme dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Minut tetap terjaga.

(redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.