Pjs Kapitalaung Kalama Tak Bayarkan Siltap MTK dan Perangkat Kampung

oleh -228 Dilihat
Ketua MTK Kampung Kalama Roban Sonix Meau.

TAHUNA– Pejabat sementara (Pjs) Kapitalaung yang dilantik untuk menggantikan sejumlah Kapitalaung yang masa bhaktinya berakhir merupakan orang-orang terpilih yang konon mumpuni. Namun sangat disayangkan di beberapa kampung justru usai dilantik, Pjs justru berulah dan membuat persoalan baru dimana yang bersangkutan ditempatkan. Demikian halnya dengan Pjs Kampung Kalama Arnice Lahope Spd yang belakangan menuai protes tegas dari sejumlah Majelis Tua Kampung (MTK) serta perangkat lampung lainnya terkait dengan tidak dibayarkannya penghasilan tetap (Siltap) MTK serta tunjangan perangkat  kampung yang lainnya.

Menurut Ketua MTK Kampung Kalama Roban Sonix Meau ketika dihubungi menyatakan menyebutkan Siltap yang belum dibayarkan ke MTK dan tunjangan perangkat Kampung lainnya selama 7 bulan berjalan di tahun anggaran 2017 lalu.

“Sekitar 7 bulan kami tidak menerima pembayaran Siltap maupun penghasilan tetap bagi perangkat kampung yang ada,” jelas Meau.

Kalau dikalkulasi secara keseluruhan lanjut Meau mencapai sekitar Rp 122, 6 juta dengan rincian Siltap 7 bulan Rp 36, 4 juta, tunjangan 7 bulan Rp 57, 5 juta dan tunjangan MTK 7 bulan Rp 28, 7 juta.

“Sampai memasuki bulan kedua hak-hak kami sebagai MTK dan perangkat kampuhg lainnya belum juga dibayarkan, padahal anggarannya sudah dicairkan dari rekening Pemkab ke rekening kampung di penghujung tahun anggaran 2017 lalu,” jelas Meau kembali.

Upaya untuk mendatangi Pjs Kapitalaung terkait dengan desakan pembayaran Siltap dan tunjangan dimaksud sudah dilakukan namun Pjs Kapitalaung tidak bergeming untuk membayarkannya.

Meau juga mempertanyakan legalitas hukum terhadap pergantiam MTK oleh oknum Pjs Kapitalaung yang dinilai cacat hukum.

“Kami diganti oleh Pjs Kapitalaung padahal kami justru dilantik oleh Bupati dan mendapatkan SK Bupati tetapi diganti secara sepihak oleh Pjs Kapitalaung,”  imbuhnya.

Terpisah Pjs Kapitalaung Kalama Arnice Lahope Spd ketika dihubungi menyatakan bahwa dirinya tidak membayarkan Siltap dan tunjangan MTK serta perangkat lainnya karena mereka sudah diganti.

“MTK  serta sejumlah perangkat yang lalu sudah saya ganti dan saya tidak membayarkan Siltap maupun tunjangan mereka. Demikian juga dengan pengganti MTK serta beberapa perangkat yang saat ini bekerja juga belum saya bayarkan sebab menunggu pelantikan. Dan dana untuk Siltap serta tunjangan tersebut masih ditahan di rekening kampung,” jelas Lahope.

Disinggung menyangkut pergantian MTK yang bukan menjadi wewenang Pjs Kapitalaung, Lahope menyatakan dirinya terpaksa melakukan pergantian sebab Roban Sonix Meau cs tidak mau bekerjsama dengan dirinya selaku Pjs Kapitalaung.

“Jadi untuk apa mempertahankan MTK yang tidak mau bekerjasama dengan Kapitalaung, apalagi Roban Sonix Meau bersama kawan-kawan juga yang menolak saya dengan menyurat ke dewan ketika saya sudah dilantik jadi Pjs Kapitalaung Kalama,” imbuhnya sambil menyatakan bahwa dirinya siap menanggung segala konsekuensi dari keputusan yang dilakukaannya demi mengamankan dana kampung.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.