Siapkan Berbagai Sanksi, Dishub Manado Bakal Tegas Jalankan Perwako No 4

oleh -80 Dilihat
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan memimpin langsung penertiban parkir liar.

MANADO – Untuk menegakkan aturan tertib berlalu-lintas, berbagai cara telah dilakukan Dinas Perhubungan Kota Manado yang bekerja sama dengan Polres Manado. Berbagai langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera bagi setiap pelanggar lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M Sofyan menegaskan selain penggembosan, pemasangan sticker, Dishub akan melakukan penggembokan untuk kendaran roda empat (R4) yang kedapatan melanggar aturan.

“Penegakkan Perwako No.4 Tahun 2018 terkait pelanggaran lalin, sudah diatur bisa diberikan sanksi berupa Penggembosan, pemasangan sticker peringatan, Gembok bahkan sampai diderek, dan saat ini bersama Satlantas Polresta selain penggembosan kami akan memberikan sanksi berupa penggembokan. Nantinya kita akan evaluasi mana yang lebih efektif,” ujar Sofyan, ketika ditemui sulutkatual.com, Rabu (14/2/2018).

Selain itu, M Sofyan juga menyampaikan saat ini Dishub akan memperlebar area penertiban pelanggaran lalin ke beberapa titik berbeda.

“Saat ini kami akan mencoba memperluas area penertiban, kalau yang lalu di fokus di tiga titik jalan Boulevard, Samrat dan TKB,” tukasnya.

Kadishub juga mengingatkan untuk masyarakat dari luar daerah yang berkunjung ke kota Manado agar mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku dikota Manado.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.