Pemkab Minut dan Polres Minut Tandatangani Nota Kesepahaman Pengawasan Dandes

oleh -104 Dilihat
Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael usai menandatangai nota kesapahaman.

MINUT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dan Kepolisian Resor Minahasa Utara menandatangani Nota Kesepahaman Untuk Pengawasan Dana Desa, Selasa (13/2/2018) pagi tadi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael MH bertempat di gedung Kantor Bapelitbangda Minut dan disaksikan oleh para kepala OPD, Camat dan Hukumtua se-Kabupaten Minut serta para perwira dijajaran Polres Minut.

Bupati Panambunan dalam sambutan singkatnya mengatakan perlu adanya kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian dalam mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa.

“Saya sangat mengapresiasi akan keterbukaan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minut yang bersedia untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terkait soal penggunaan dana desa. Hal ini sangatlah diperlukan demi kelancaran program pembangunan di desa yang di danai lewat dandes,” tukas Bupati pilihan rakyat Minut ini.

Untuk itu, Bupati berpesan kepada para Hukumtua agar selalu berkoordinasi dan sering berkomunikasi dengan pihak Kepolisian agar jangan nantinya ada temuan atau penyimpangan.

Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Kapolres Minut Alfaris Pattiwael saat menandatangani nota kesepahaman.
Bupati Minut Vonnie Panambunan dan Kapolres Minut Alfaris Pattiwael saat menandatangani nota kesepahaman.

“Sering-seringlah berkomunikasi dengan pihak Kepolisian agar nantinya pembangunan bisa berjalan baik dan menghindari terjadinya kesalahan dalam penggunaan dana desa ini, agar nantinya tidak berurusan dengan hukum,” pesan Bupati Panambunan.

Diakhir sambutan, tak lupa juga Bupati berpesan bagi para Hukumtua agar selalu bisa jadi panutan yang baik dan selalu menjaga kerukunan dan stabilitas keamanan di tiap-tiap wilayahnya.

Hal senada pun dikatakan Kapolres Minut, bahwa perlu adanya pendampingan dan pengawasan dari pihak Kepolisian agar nantinya terhindar dari kekeliruan dalam penggunaan dana desa ini.

“Hal ini kami lakukan agar nantinya tak ada kesalahan dalam penggunaan dana desa. Perlu adanya pendampingan dan pengawasan dalam penggunaan dana desa agar nantinya tak ada kesalahan atau pun penyelewengan yang akibatnya bisa berurusan dengan hukum,” tegas Pattiwael.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Minut dan Polres Minut, yang masing-masing diwakili oleh Bupati Minut dan Kapolres Minut.

(Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.