Diduga Suap Petugas Rutan, DPM Tahanan Korupsi Keluyuran Tengah Malam

oleh -346 Dilihat
Kepala Rutan Enemawira Astar Ladjolo.

TAHUNA– Rupanya upaya penegakan supremasi hukum khususnya penuntasan kasus korupsi yang terus ditabuh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna, tidak mendapat dukungan dari lembaga terkait dalam hal ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Buktinya oknum tahanan kasus korupsi pembangunan SMA Negeri Nusa Tabukan berinisial DPM alias Oi yang menjadi titipan tahanan Kejari di Rumah Tahanan (Rutan) Enemawira Kecamatan Tabukan Utara justeru bebas berkeliaran pada tengah malam hingga subuh pada Selasa (13/2/2018).

Otomatis hal ini mengundang berbagai pertanyaan dan argumen dari berbagai elemen masyarakat Sangihe. Sebagian menduga dikeluarkannya tersangka DPM dari Rutan Enemawira dan berkeliaran hingga subuh hari diduga adanya suap yang dilakukan tersangka kepada petugas Rutan Enemawira berinisial RP alias Ric.

Kepala Rutan Enemawira Astar Ladjolo ketika dihubungi sejumlah wartawan menyatakan sangat menyayangkan sikap oknum petugas Rutan atas nama Richard Patras yang sangat berani mengeluarkan tahanan titip Kejari Tahuna.

“Saya tidak mengelak dan memang benar ada petugas saya yang sangat berani mengeluarkan tahanan korupsi tanpa sepengetahuan saya sebagai pimpinan disini,” jelas Ladjolo.

Lebih lanjut Ladjolo menyatakan kalau ada dugaan masyarakat terkait suap kepada petugas oleh oknum tahanan saya sampai sekarang belum mengetahuinya tapi kalau hal-hal seperti itu kami tetap yakin pasti ada suap terjadi.

“Saat ini kami sudah mulai melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan kepada petugas Rutan atas nama Ricard Patras. Dan bukan baru kali ini bersangkutan melakukan kesalahan seperti ini tetapi sudah yang kedua kalinya. Dan saya pastikan sangsi tegas akan menanti yang bersangkutan,” ungkapnya kembali sambil menambahkan bahwa untuk saat ini tersangka DPM sudah dikarantina untuk menghindari peristiwa yang sama terulang kembali.

Sementara informasi lain yang berhasil dirangkum RP beralasan bahwa mengeluarkan DPM atas permohonan yang bersangkutan ingin pijit sebab sekujur tubuhnya pegal-pegal.

(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.