Inilah 16 Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 Hasil Verifikasi KPU Sulut

oleh -166 Dilihat
Komisioner KPU, Bawaslu dan perwakilan Parpol melaksanakan penyerahan berita acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi.

MANADO – KPU Sulut telah rampung melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi selama 2 hari (11-12/2/2018).
Tahapan pemilu 2019 telah memasuki tahap penentuan calon parpol peserta Pemilu 2019. KPU Sulut telah menentukan 16 Parpol yang memenuhi syarat yaitu

1. PAN (Partai Amanat Nasional)
2. Partai Berkarya
3. PBB (Partai Bulan Bintang)
4. PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
5. Partai Demokrat
6. Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya)
7. Partai Garuda (Gerakan Perubahan Indonesia)
8. Partai Golkar (Golongan Karya)
9. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
10. PKPI (Partai Keadilan Persatuan Indonesia)
11. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
12. PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)
13. PPP (Partai Persatuan Pembangunan)
14. Partai Nasdem (Nasional Demokrat)
15. PSI (Partai Solidaritas Indonesia)
16. Partai Perindo (Persatuan Indonesia)

Setelah hasil ini ditetapkan maka akan dibawa ke KPU Pusat selanjutnya akan dilaksanakan rekapitulasi ditingkat nasional pada 15-17 Februari 2018, selanjutnya partai yang memenuhi syarat akan melaksanakan cabut undi nomor peserta Pemilu 2019 pada 18 Februari 2018.

Ketua Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan mengucapkan terimakasih kepada segenap partai calon peserta Pemilu 2019 yang dinilainya sangat koperatif.

(Ferdian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.