MINUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan akhirnya menetapkan Alfian Ruddy Albert Mailoor sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas, melalui pelantikan yang digelar Jumat (2/2/2018) di Kantor Dinas Sosial Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut.
Alfian Mailoor dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang pengangkatan Hukum Tua Desa Matungkas menggantikan Adeleida Sengkeh yang masa jabatannya sudah berakhir.
Asisten I Bidang Pemerintahan Rivino Dondokambey yang mewakili Bupati Minahasa Utara dalam pesannya mengatakan bahwa pemerintah desa merupakan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten untuk selalu meningkatkan pelayanan serta tetap menjaga stabilitas di wilayahnya.
“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten mengharapkan agar pemerintah desa bisa meningkatkan pelayanan publik, menjaga stabilitas keamanan di daerah jelang pemilihan hukum tua nanti,” pesan Bupati Vonnie Panambunan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Rivino Dondokambey.
Sementara itu Penjabat Kumtua Matungkas Alfian Mailoor mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minut atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Sesuai instruksi Buapati, tugas saya yaitu mempersiapkan pesta demokrasi pemilihan hukum tua agar berjalan lancar. Disamping itu tentunya apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait pemerintahan desa akan saya dengar dan perbaiki kalau ada kekurangan. Saya pun berharap dukungan dari semua pihak,” pungkasr Mailoor.
(Budi)