MINUT – Ditahun 2017 lalu, pencapaian Penerimaan Pajak Daerah (PPD) Minahasa Utara (Minut) mampu melampui target. Bahkan, Pajak Penerangan jalan bisa melampui target hingga 1 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Minut Robby Parengkuan kepada sulutaktual.com. Menurutnya, pihaknya selalu optimis, target untuk PPD akan tercapai.
“Kami sering melakukan sosialisasi dan turun kelapangan untuk melakukan penagihan. Sehingga optimis bisa mencapai atau bahkan melampui target yang diberikan,” kata Kaban Robby.
Terpisah, Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Julie Uguy SH mengatakan, untuk tahun 2018 target PPD sebannyak Rp 35.166.000.000 untuk tahun ini dengan 10 jenis pajak.
“Untuk itu, kami akan terus menggenjot melakukan penagihan. Tetapi bagi wajib pajak yang ingin membayar sendiri, bisa langsung datang di kantor dan bayar di Bank Sulut,” katanya.
Dibeberkan Uguy, tahun ini pihaknya berencana akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk mengecek potensi dan apabila menunggak akan dibantu oleh pihak kejaksaan. Dan untuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman masih dikaji dan mencontohi daerah lain yang sudah bekerja sama biar ada acuan untuk menggali potensi.
“Selain dari kejaksaan, kami juga akan memanggil aparat dan instansi-instansi terkait supaya bersinergi dan menggali potensi-potensi yang ada,” tuturnya.
Dikeluhkannya, yang sulit di prediksi tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), karena untuk mengetahui adanya penjualan tanah agak sulit, dan untuk penerimaan pajak tidak tentu, kadang turun kadang naik. Sedangkan untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah dua tahun belakangan ini tidak capai target karena banyak bidang tanah, pemiliknya tinggal di luar kota sehingga pemerintah desa sedikit kesulitan untuk menagih, sampai jadi piutang.
Untuk itu, kedepannya kami akan melakukan pendataan PBB sama seperti daerah lain, prioritas untuk tahun ini daerah Wori dan akan dilakukan secara bertahap, ke semua kecamatan.
“Memang masih banyak yang belum sadar pajak apalagi para pengusaha. Makanya, kami mengimbau agar para pengusaha segera membayar pajak, karena itu sudah menjadi kewajiban untuk membayar pajak dan berlaku kooperatif, karena jika tidak itu akan berimbas pada urus ijin,” tutupnya.
Grafis Penerimaan Pajak Daerah Minut 2017
Pajak Hotel
Target Rp 1 360 000 000
Capaian Rp 1 522 051 062
Pajak Restoran Dan Rumah Makan
Target Rp 2 620 000 000
Capaian Rp 3 143 384 855
Pajak Hiburan
Target Rp 114 000 000
Capaian Rp 124 517 935
Pajak Reklame
Target Rp 817 200 000
Capaian Rp 970 087 855
Pajak Penerangan Jalan
Target Rp 10 507 836 000
Capaian Rp 11 210 082 939
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batu
Target Rp 1 260 000 000
Capaian Rp 1 463 364 440
Pajak Air Tanah
Target Rp 500 000 000
Capaian Rp 537 902 025
Pajak Sarang Burung Wallet
Target Rp 34 764 000
Capaian Rp 36 664 000
PBB
Target Rp 4 800 000 000
Capaian Rp 4 101 720 648
BPHTB
Target Rp 10 686 727 251
Capaian Rp 12 944 426 844
Jumlah Keseluruhan
Target Rp 32 700 527 251
Capaian Rp 36 054 238 604
Sumber: Badan Keuangan Minut, Januari 2018
(Budi)