MANADO- KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada atau Pemilukada serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Dan untuk Sulut sendiri ada 6 daerah yang akan mengikuti Pilkada, yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Talaud, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Sitaro.
Sulawesi Utara sendiri terdapat enam daerah yang akan melaksanakan pilkada yakni Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolmong Utara, Kota Kotamobagu, Talaud, dan Sitaro.
Menurut pengamat politik di Sulut Taufik Tumbelaka, meski tanggal pencoblosan masih jauh, namun gempita Pemilukada di beberapa wilayah di Sulut mulai hingar bingar.
“Terkait dimulainya tahapan dalam Pemilukada serentak di wilayah Sulut, maka diharapkan semua pihak bahu membahu menciptakan suasana yang kondusif agar tahapan per tahapan dapat berjalan sesuai harapan serta terciptanya dinamika politik yang sehat,” tukas Tumbelaka.
Oleh karena itu lanjutnya, terlebih khusus para calon Kandidat serta para elit politik dapat mengajak serta menjaga para Kader, pendukung dan simpatisan agar tidak melakukan hal-hal dapat mencederai semangat dari demokrasi dalam Pemilukada.
“Perlu terus dibangun kesadaran bahwa perbedaan pilihan politik jangan sampai merusak kebersamaan yang telah terbangun dengan baik karena harga yang harus dibayar jika terjadi dinamika politik yang liar akan terlalu mahal,” imbuh jebolan UGM ini.
Dirinya pun menekankan bahwa prinsip semangat kebersamaan Torang Samua Basudara dan Torang Samua Ciptaan Tuhan harus dikedepankan guna mengedepankan kepentingan bersama, bukan hanya kepentingan perseorangan atau kelompok kecil semata.
“Mewujudkan Pemilukada yang aman dan damai menjadi tantangan kita bersama,” tutup Tumbelaka.
(Ferdian)