Lewat ‘STATUS’ Di Medsos, Kadishub Sofyan Minta Dukungan Warga Untuk Perwako 4 Tahun 2018

oleh -190 Dilihat
M Sofyan.

MANADO- Penertiban dan penindakan terhadap kendaraan yang diparkir di tempat-tempat yang dilarang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado bertujuan untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas di Kota Manado.

Kalimat diatas adalah secuil penggalan kutipan status media sosial (Facebook) dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado M.Sofyan AP MSi lewat Akun FB-nya “Wahana Manado”, Kamis (18/1/2018) dini hari tadi.

Lewat status akun FB-nya, Kadishub Sofyan meminta dukungan warga Manado dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Manado No 4 Tahun 2018 tentang penataan dan penindakan parkir di kota Manado, dan penindakan yang dilakukan personil Dishub yang bertugas di lapangan.

Baca lebih lengkap permohonan dukungan Kadishub M.Sofyan lewat akun Facebook “Wahana Manado”.

IMG-20180118-WA0003

(Budi)

No More Posts Available.

No more pages to load.