MINUT — Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (16/01/2017) menggelar rapat terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rapat yang dipimpin Bupati Minut Vonnie A Panambunan tersebut menegaskan agar setiap SKPD dapat melaporkan setiap LAKIP.
“Ada beberapa hal penting yang harus ditindaklanjuti, termasuk mempersiapkan LAKIP. Dan Saya minta segala sesuatu terkait kegiatan, harus dilaporkan ke bupati dan harus ada koordinasi,” tegas orang nomor satu di Minut ini, usai rapat yang dilaksanakan secara tertutup.
LAKIP adalah gambaran kinerja yang dicapai oleh masing-masing instansi pemerintah, atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.
(marvil)