MANADO -Tidak adanya bakal calon yang mendaftar pada pendaftaran ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pun melanjutkan tahapannya. Rabu-Jumat (17-19/1/2018) nanti, kandidat Pilkada Mitra 2018 diwajibkan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado.
Ditemui saat meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan STh MSi mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini menjadi bagian sebelum penetapan calon pada 12 Februari 2018 mendatang.
“Tahapan Pilkada Mitra memang sempat ditunda karena hanya menerima berkas pendaftaran satu pasang bakal calon pada pendaftaran 8-10 Januari lalu,” sebutnya.
Dan kini dipastikan Pilkada Mitra untuk kepemimpinan periode 2018-2022 hanya diikuti calon tunggal. Yaitu James Sumendap SH sebagai bakal calon bupati, didampingi Drs Joke Legi selaku bakal calon wakil bupati.
Terkait itu, Momongan menjelaskan, KPUD Mitra sudah membuka pendaftaran ulang pada 14-16 Januari. Untuk 14-15 Januari pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan pada 16 Januari dimulai pukul 08.00-24.00 Wita.
“Selanjutnya, teman-teman KPUD Mitra secara khusus akan mengikuti tahapan terkait PKPU Nomor 14/2015 untuk calon tunggal. Pengalaman ini sudah ada di tahun 2015 dan 2017 lalu,” sebut Momongan.
Nantinya, kata Momongan, usai penetapan calon Pilkada pada 12 Februari mendatang, KPU akan mengintensifkan sosialisasi Pilkada dengan calon tunggal.
“Agar masyarakat punya pemahaman khusus dan lebih mendalam terkait calon tunggal. Masyarakat punya hak memilih calon tunggal atau kotak kosong,” tandasnya.
(Harry)