MANADO- Pendaftaran Online Surat Tanda Registrasi (STR) sudah dibuka. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Utara Ns Jon W Tangka MKep SpKMB mengatakan, tahap ke-3 pelaksanaan STR Onsite Registration Service kali ini, setiap peserta melakukan pendaftaran online ke: http://mtki.kemkes.go.id/.
Selanjutnya, melakukan pembayaran billing dan upload foto.Diterangkan Tangka, proses penerimaan berkas hasil registrasi online dilaksanakan pada akhir Januari 2018 ini di Gedung Poltekkes Kemenkes Manado Jurusan Keperawatan.
“Setiap peserta akan dibebankan biaya pengiriman. Berkas yang tidak lengkap tidak akan diproses,” imbuh Tangka, sembari menambahkan, informasi lebih lanjut bisa menghubungi WA/SMS (tidak melayani panggilan telepon) ke 085240751822 (Sekretaris DPW PPNI Sulut Willy Kapoh) atau 085340082114 (Bidang Pendidikan dan Pelatihan DPW PPNI Sulut Fernando Lenta).
Diketahui, STR merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.
(Harry)