Aniaya Brando Dengan Sajam, Novi Dijemput Team Resmob Polres Minut

oleh -156 Dilihat
Pelaku Novi alias NT

MANADO- Team Resmob Polres Minut berhasil membekuk tersangka kasus Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku NT alias NOVI warga Rap-Rap Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut diamankan Team Resmob Polres Minut, Jumat (5/1/2017) kemarin sekira jam 21.00 wita di Jalan Raya Sawangan – Airmadidi.

Tersangka Novi ditangkap karena melakukan perbuatan penganiayaan dengan menggunakan Sajam jenis Pisau Badik terhadap korban BRANDO RUNTU warga Rap-Rap Kecamatan AIrmadidi, Minut beberapa waktu lalu.

Kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Rabu (29/11/ 2017) sekira Jam 01.30 Wita adik pelaku yang bernama NOVITA secara diam-diam keluar dari rumah, pada saat itu tersangka Nivi mengikuti adiknya yang ternyata pergi menuju ke lokasi Pemandian Tumaraktak di Kelurahan Rap-Rap, Airmadidi untuk bertemu dengan korban.

Pada saat Novita dan Korban sedang duduk-duduk, tiba-tiba tersangka NT mendatanginya dan langsung memarahi korban sambil memegang sebilah pisau badik. Karena takut, korban bermaksud akan lari dari tempat tersebut, namun tersangka NT berhasil menarik bagian celana belakang korban yang membuatnya terjatuh, setelah itu tersangka NT mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kirinya kemudian langsung menusukan pisau yang dipegang ditangan kanannya sebanyak dua kali dan mengena di tangan kanan korban.

Setelah menganiaya korban, tersangka Novi langsung meninggalkan tempat tersebut, sedangkan korban langsung menuju Mapolres Minut guna melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polres Minut langsung menindak lanjuti dan berusaha menangkap pelaku, namun ternyata setelah kejadian tersebut pelaku langsung menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Namun pada Jumat (5 /1/ 2018) kemarin, tersangka Novi pulang ke rumahnya di Kelurahan Ra-Rap, Airmadidi karena berencana akan melangsungkan pernikahannya pada Sabtu, 6 Januari 2018.

Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Polres Minut langsung bergerak cepat, sehingga sekira jam 21.00 wita tersangka berhasil diringkus di Jalan Raya Airmadidi Sawangan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Minut dan selanjutnya tersangka diserahkan kepada Penyidik BRIGADIR ROMAN TARUNA DEWA guna proses lebih lanjut.

(Redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.