6509 Botol Miras Dimusnahkan Polres Sangihe

oleh -160 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME didampinggi Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Andyana SIK SH didampingi Tokmas dan Toga ketika memusnahkan Miras.

TAHUNA -Sedikitnya 6509 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dimusnahkan Polres Sangihe, Kamis (22/12/2017) di Lapangan Santiago Tahuna. Pemusnahan yang turut dihadiri Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME tersebut dilakukan dengan cara membuang Miras dari kemasan botol yang ada.

Menurut laporan Kapolres Sangihe AKBP I Dewa Made Andyana SIK SH melalui Kasat Intelkam Iptu Ivan Oley menyebutkan ribuan Miras tersebut merupakan hasil sitaan dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan operasi rutin Polres Sangihe.

Sementara itu, Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME ketika ditemui disela-sela pemusnahan Miras tersebut menyatakan perang terhadap peredaran Miras di Sangihe baiknya bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian tetapi haruslah menjadi perhatian semua lapisan masyarakat yang ada.

“Miras merupakan salah satu faktor yang menyebabkan angka kriminalitas mengalami peningkatan dan baiknya guna mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan terjadi maka marilah bersama kita menyatakan perang terhadap Miras di wilayah kepulauan ini,” singkat Gaghana sambil memberikan suport terhadap aparat untuk terus menggelar operasi penegakan hukum terhadap peredaran Miras.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.