MINUT — Berbagai pembangunan untuk mempercantik desa dengan menggunakan Dana Desa terbukti dilakukan Pemerintah Desa Kaima Kecamatan Kauditan dibawah kepemimpinan Hukum Tua Meydi Kumaseh.
Dana Desa Tahun 2017 Rp 817.062.698 yang masuk melalui 2 tahap digunakan Pemerintah Desa Kaima untuk pembangunan jalan, Drainase, Betonisasi bahu jalan, Penerangan/lampu jalan, Gorong-gorong, Pelayanan sosial dasar Beasiswa, Pengelolaan dan pembinaan posyandu dan Penguatan permodalan BUMDES.
Berikut Rincian penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di Desa Kaima.
Dana Desa Kaima tahun 2017
Pagu Desa : Rp 817.062.698
Cair : Tahap 1 Rp 490.237.640
Tahap 2 Rp 326.825.079
Jumlah : Rp 817.062.719
Digunakan untuk :
1. Pembangunan jalan :
- Krois : Rp 388.583.400
- Jaga XIII : Rp 81.214.047
- Jaga XVI : Rp 149.493.275
- Sirtu : Rp 32.527.400
2. Drainase Rp 13.252.600
3. Betonisasi bahu jalan Rp 17.453.700
4. Penerangan/lampu jalan Rp 19.222.400
5. Gorong-gorong :
- Krois Rp 9.027.150
- Panidan Rp 9.155.350
6. Pelayanan sosial dasar
- Beasiswa Rp 16.000.000
Pengelolaan dan pembinaan posyandu Rp 7.200.000
7. Penguatan permodalan BUMDES Rp 73.933.398
(marvil/”)