Disahkan DPR RI, PMI Minut Sambut Antusias UU Kepalangmerahan

oleh -192 Dilihat
Ketua PMI Minut Ir Joppi Lengkong

MINUT — Palang Merah Indonesia (PMI) Minahasa Utara (Minut) menyambut gembira terkait disahkannya Undang-Undang (UU) Kepalangmerahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia  (DPR RI), Selasa (12/12/2017) kemarin.

Hal ini diungkapkan Ketua PMI Minut Ir Joppi Lengkong, Rabu (13/12/2017). Dikatakannya, disahkannya UU ini membuat organisasi PMI diakui sebagai satu satunya perhimpunan Kepalangmerahan Nasional di Indonesia.

“Aturan ini menjadi payung hukum dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di lapangan. Pengesahan ini sebagai kebanggan sekaligus tantangan untuk memajukan PMI menjadi organisasi yang profesional, tanggap dan dicintai oleh masyarakat,” kata Lengkong, 

Lanjut Lengkong, Indonesia adalah negara yang rentan terjadi bencana. Maka dengan itu PMI hadir dalam setiap tragedi bencana yang tidak kita tahu kapan dan dimana akan terjadi.

“Sekarang PMI lebih diakui oleh negara sehingga harus didukung dengan pendanaan sehingga program kemanusiaan berjalan lebih baik lagi,” pungkas Wakil Bupati Joppi Lengkong.

(marvil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.