Terima Aspirasi Masyarakat, Pemda Bolmong Cari Solusi Terbaik Permasalahan Sawit di Lolak

oleh -250 Dilihat
Aksi Demo damai dari petani pengguna HGU di Bolmong.

BOLMONG—Ratusan masyarakat petani penggarap eks Lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Lolak Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (11/12/2017) sekira pukul 10:00 WITA pagi tadi mendatangi kantor Bupati melakukan unjuk rasa damai. Aksi tersebut menolak PT. Anugerah Sulawesi Indah yang akan menggusur lahan HGU ini untuk ditanami kelapa sawit.

Diketahui, lahan tersebut sudah diduduki dan digarap Empat Desa masing-masing, Desa Lolak, Lolak II, Padang dan Lolak Tombolango. Kordinator aksi, Rahmat Algaus, SH mewakili masyarakat dalam orasinya menyampaikan, berdasarkan program Presiden Joko Widodo untuk membebaskan 1 juta lahan untuk masyarakat. Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada Pemda Bolmong agar dapat membebaskan lahan yang sudah sejak lama digarap dan diduduki masyarakat.

“Sesungguhnya kami masyarakat tidak menolak investasi, asalkan dapat dikaji terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai kultur masyarakat. Kasihan masyarakat, banyak nantinya anak-anak yang akan putus sekolah jika nantinya perusahaan ini masuk,” kata Algaus.

Masyarakat tidak menginginkan ada penanaman sawit di lokasi tersebut. Kalau perkebunan kelapa silahkan, tapi kalau sawit sampai kapan pun mereka tetap menolak. Menariknya, masyarakatpun mengancam rela mati untuk menolak perkebunan sawit ini.

“Kami tidak akan pernah mengizinkan siapapun untuk masuk ke perkebunan selama itu dimanfaatkan investasi. Kami minta ada tranparansi, baik itu perizinan, manfaat lingkungan dan tenaga kerja. Maka dari itu harapan kami kepada Pemda untuk memberikan lahan ini kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow langsung menyambut baik aspirasi ratusan masyarakat. Dikatakannya, pihak Pemda masih akan mengkaji terkait perusahaan apakah masuk dalam kewenangan pemerintah.

“Kita akan bahas ini secara bersama-sama, jika tidak masuk dalam kewenangan Pemda untuk pencabutan izin, maka pemda tidak bisa semena-mena mengambil tindakan. Sebab, nantinya Pemda yang akan salah,” jelas Yasti.

Lanjutnya, pihaknya juga mengharapkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti proses pengkajian terhadap maslah ini.

“Supaya Pemda dan masyarakat tidak sama-sama salah, untuk itu kami meminta agar dapat mencari solusi terbaik terkait masalah ini. Saya juga secara pribadi tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, percayalah Pemda pasti akan mendapat solusi terbaik,” tukasnya.

(Nawi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.