MINUT — Meminimalisir angka kriminalitas, Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menggelar oprasi Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Sabtu (09/12/2017).
Kali ini anggota dibagi menjadi 2 tim, Tim 1 dipimpin Kabag Ops Kompol Farly Rewur yang berhasil mengamankan 14 orang di wilayah Airmadidi, dan tim 2 dipimpin Kasat Reskrim AKP Ronny Hendry Maridjan S.Sos di Wilayah Kauditan, Kema dan meringkus 41 orang.
“Jumlah keseluruhan ada 55 orang. Semuanya ini ditangkap saat kedapatan mengkonsumsi Miras,” ucap Wakapolres Minut Kompol Made Palguna.
Lanjutnya, ke 55 orang diamankan bersama dengan barang bukti berupa Miras jenis Cap Tikus.
“Selanjutnya, mereka akan diberikan pembinaan,” singkat Palguna.
Berikut tempat dan jumlah orang yang berhasil diamankan Polres Minut :
Kema l (9 orang)
Kema ll (13 orang)
Treman (4 Orang)
Watudambo l (2 orang)
Watutudambo ll (2 orang)
Kaasar (5 orang)
Sawangan (2 orang)
Kaima (6 orang)
Airmadidi atas (12 orang)
Jumlah keseluruhan (55 orang)
(marvil)