Mantan Kapitalaung Bebalang Diduga Bisniskan Aset Kampung

oleh -163 Dilihat
Kampung Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan

TAHUNA -Isu lenyapnya beberapa aset yang dimiliki kampung Bebalang Kecamatan Manganitu Selatan, perlahan namun pasti mulai terkuak keberadaanya. Menurut penuturan beberapa warga kepada sejumlah wartawan, ada aset kampung yang mereka ketahui tiba-tiba lenyap.

Setelah ditelusuri salah satu aset dimaksud yaitu alat diving yang  biasa disewakan bagi para pelancong yang ingin menikmati pemandangan bawah laut dan ditempatkan di Pulau Mendaku, belakangan dikabarkan telah disewakan kepada pihak ketiga oleh mantan Kapitalaung berinisial AF.

“Alat diving yang merupakan aset kampung tiba-tiba hilang dari tempatnya dipulau Mendaku. Namun setelah ditelusuri ternyata alat tersebut telah digadaikan oleh mantan Kapitalaung kepada seseorang selama setahun dengan nilai sewa yang tidak diketahui oleh MTK maupun masyarakat Bebalang pada umumnya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya disembunyikan.

Ia menambahkan, hasil sewaan alat tersebut tidak masuk dalam kas Kampung, sehingga masyarakat mempertanyakan kemana uang hasil dari penyewaan alat diving tersebut.

“Kuat dugaan kami bahwa uang hasil penyewaan alat diving dipakai mantan Kapitalaung untuk kepentingan pribadi, karna tidak masuk ke kas Kampung.
Dan selama ini tidak ada transparansi dari mantan Kapitalaung terhadap keuangan Kampung.

Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Kapitalaung Kampung Bebalang Aprianto Adam ketika ditemui oleh awak media di kediamannya.

“Kami telah melakukan pendataan terhadap aset-aset kampung dan menurut data, ada salah satu aset yaitu alat diving namun secara fisik barang tersebut tidak ada. Sehingga dilakukan penelusuran diketahui barang tersebut telah dipindah tangankan kepada pihak ketiga dengan cara yang tidak benar oleh mantan Kapitalaung,” jelas Adam sambil menambahkan bahwa telah dilakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak ketiga untuk mengembalikan alat tersebut, namun bila tidak ada kata sepakat kami akan menempuh jalur hukum.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.