Dinas Koperasi UKM Manado Fasilitasi Produk Usaha Kecil Menengah Masuk Retail

oleh -354 Dilihat
DR. Ir. Theddy S.S. Lasut, MAP

MANADO- Mengembangkan dunia Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan solusi terbaik untuk menekan jumlah pengangguran. Disamping bisa menjadikan  sebagai mata pencarian, selebihnya juga bisa membuka lapangan pekerjaan.

Untuk itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Manado berupaya untuk memajukan pelaku pelaku UKM di Kota Manado dengan memberikan pendampingan usaha, pelatihan dan bahkan mencarikan pasar untuk produk produk hasil UKM.

Hal tersebut dikatakan Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Manado DR. Ir. Theddy S.S. Lasut, MAP menjawab pertanyaan sulutaktual.com melalui pesan whatsupp, Kamis (23/11/2017).

“Total jumlah UKM yang terdata di Diskop UKM Kota Manado adalah 16.689 pelaku UKM, yang terdiri atas Usaha Mikro 11.501 pelaku usaha, Usaha Kecil 3816 pelaku usaha, dan Usaha Menengah 1372 pelaku usaha. Kesemuanya terdiri dari berbagai usaha,” urai Lasut.

Lanjutnya, Diskop UKM Manado sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas kelangsungan dan perkembangan UKM di Kota Manado, saat ini telah melakukan pendampingan bagi pelaku UKM dengan cara memberikan pendampingan usaha, pelatihan kerja dan bahkan telah sampai ke tahapan mencarikan pasar untuk produk produk UKM di Manado.

” Saat ini, Diskop UKM Manado telah memfasilitasi pelaku UKM agar produk mereka bisa masuk ke retail retail besar yang ada di Kota Manado, seperti di Giant Mart, Transmart Bahu, Indo grosir dan beberapa retail besar lainnya yang saat ini masih dalam tahap pembicaraan,” jelas Kadis Lasut.

Akan tetapi, tentu saja ada pesyaratan persyaratan yang harus disanggupi oleh pelaku UKM saat produknya ingin masuk ke retail retail tersebut.

” Syarat utamanya adalah kualitas produk yang baik dan ketersedian produk dalam jangka panjang, agar supaya pihak retail tetap menjaga ketersedian stok produk di retailnya,” urai Lasut.

Ada beberapa kesepakatan yang nantinya akan ditawarkan pihak managemen retail kepada pelaku UKM yang produknya ingin dijual di retail tersebut, seperti barang dibayarkan setelah laku terjual, sistem konsinyasi, ataupun barang langsung dibayar, kesemuanya itu tergantung dari jenis produk yang ditawarkan.

Diakhir pembicaraan, Kadis Koperasi UKM juga berpesan bagi pelaku UKM yang ingin agar produk UKM nya bisa masuk dijual di retail, agar menghubungi Dinas Koperasi UKM Kota Manado untuk bisa mendapatkan info selanjutnya.

(Budi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.