TAHUNA -Penanganan terhadap status kewarganeraan warga Sangihe di negara tetangga Filipina, menjadi perhatian penting yang dikongkritkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe bersama pemerintah pusat. Sebab hingga saat ini masih banyak WNI di Philipina Selatan yang belum memiliki identitas.
Berdasarlan surat keterangan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina sedikitnya ada 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sangihe yang berdomisili di Filipina.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dra Olga Makasidamo mengatakan surat keterangan konjen Filipina menerangkan bahwa 12 orang tersebut pernah tinggal dibeberapa wilayah Filipina Selatan seperti Sarangani.
“Cara memastikan status kewarganegaraan warga tersebut, apabila sudah dilengkapi dengan dokumen penting yang dibarengi tanda tangan dari Konjen Filipina. Dan proses pengurusan dokumen 12 WNI ini diurus sendiri-sendiri di Konjen Filipina tidak bersamaan,” ungkap Makasidamo.
Lebih lanjut Makasidamo menyatakan guna memastikan dokumen tersebut Dinas Dukcapil melakukan pengecekan dan koordinasi bersama lembaga-lembaga terkait, termasuk Konjen Filipina. Pastinya penerapan layanan KTP-el didukung dengan keakuratan data yang jelas terhadap identitas 12 WNI ini sejak tahun 2015 dan tahun 2016 lalu.
” Sekarang 12 WNI tersebut sudah memiliki KTP-el dan kini mereka berdomisili di luar Kota Tahuna. Dan mendapatkan perlakuan yang sama sebagai WNI,” pungkas Makasidamo.
(sam)