MINUT – Pergeseran pejabat kembali dilaksanakan pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terhadap pejabat administrator dan jabatan pengawas serta pejabat Fungsional Kepala Sekolah dilingkup pemerintah Kabupaten Minut, Rabu (22/11/2017) di Kantor Bappelitbang Minut.
Hal ini setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Minut No : 821/BKPP/29/Xl/-2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas dan SK Bupati Minut No : 821/BKPP/30/Xl/-2017 tentang penghentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah di lingkup Pemerintah Kabupaten Minut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Jemmy Kuhu mewakili Bupati Minut Vonnie A Panambunan saat sambutan mengatakan, dalam manajemen organisasi setiap pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional hendaknya mempunyai kemampuan dan kemauan yang kuat untuk senantiasa memiliki wawasan yang luas, memiliki data dan informasi yang akurat serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam meluruskan dan melaksanakan kebijakan.
“Pelantikan pejabat ini bukan bermaksud untuk menghindari operasional dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan. Selamat bertugas dan selamat berkarya bagi para pejabat yang baru saja dilantik,” ucap Kuhu membacakan sambutan Bupati Minut.
(marvil)