Suport Penuntasan Dugaan Korupsi, Bupati dan Kajari Launching Sistem e-TP4D

oleh -230 Dilihat
Bupati Jabes E Gaghana SE ME didampingi Pimpinan Muspida serta pimpinan OPD ketika melaunching e-TP4D.

TAHUNA -Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menghadiri pelaksanaan Launching Aplikasi elektronik-Tim Pengawasan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (e-TP4D) Kejaksaan Negeri Tahuna, Rabu (22/11/2017).

Gaghana mengatakan e-TP4D mempunyai tujuan dan maksud positif dalam memberikan pengawalan pemerintahan dalam pembangunan fisik yang ada di Sangihe sekarang ini dengan sistem aplikasi. Jadi semua terobosan, harapan dan impian pemerintah daerah bersama masyarakat menuju ke arah yang lebih baik akan mudah terwujud. Karena setiap pembangunan yang dilaksanakan terpantau oleh penegak hukum,sehingga kualitas dan tujuan pembangunan lebih tepat sasaran.

“Saya tegaskan untuk seluruh OPD harus pro aktif memberikan data yang diperlukan pihak kejaksaan supaya setiap kegiatan pembangunan dapat terpantau oleh masyarakat dengan mengunakan aplikasi e-TP4D yang dapat diakses melalui handphone. Selain dalam bentuk gambar, persentase pembangunan juga harus di serahkan dan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana juga harus mampu bersinergi supaya jauh dari sangsi pidana,” tegas Gaghana.

Ditambahkan Gaghana bahwa dirinya sangat terbuka sekali terhadap penuntasan pratek-pratek korupsi di lingkaran pemerintahannya. Ketika mulai ada indikiasi tindak pidana korupsi dalam setiap pembangunan, maka saat itu juga silahkan bagi pihak kejaksaan dapat melakukan tugasnya.

“Saya akan sangat welcome terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi untuk diusut tuntas,” ujarnya kembali.

Kajari Tahuna Muhammad Irwan Datuinding SH MH menjelaskan e-TP4D adalah pola pendampingan dan pengendalian  berbasis IT terhadap setiap tahapan kegiatan pembangunan fisik di Sangihe. Dimana sistem pengendalian dilakukan melalui sarana aplikasi e-TP4D yang dapat diakses melalui handphone, jadi setiap pekerjaan fisik yang dilaksanakan OPD harus ada foto dan persentasenya kepada kejaksaan untuk dimasukkan ke aplikasi.

“Bentuk dokumen dan tahapan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan serta menjadi dasar pendampingan dan pengendalian aspek legal oleh tim TP4D akan dikirmkan atau diterima. Dimonitor dan dievaluasi melalui sarana IT yaitu mempergunakan aplikasi e-TP4D yang bisa di download dari aplikasi playstore,” ungkapnya.

Datuindingjuga memberikan contoh sekarang ini setiap pembangunan yang sedang dilaksanakan sudah dimasukkan dalam aplikasi e-TP4D, salah satunya pembangunan Puskesmas di Kecamatan Marore dan Kendahe.

“Kedua proyek pekerjaan ini akan bisa dilihat langsung melalui aplikasi HP Android setiap detail perkembangannya,” imbuh Datuinding.

(sam)

No More Posts Available.

No more pages to load.