Tak Sesuai AD/ART, Plt Ketua Harian Perbakin Diminta Dicopot

oleh -207 Dilihat

MANADO – Setelah sebelumnya telah dilaporkan terkait Kasus dugaan pencemaran nama baik secara resmi ke Polresta Manado sesuai Nomor LP: 2652/X/2017 tertanggal 31 Oktober 2017.

Dimana kasus yang terjadi yaitu Oknum Stenly yang juga Plt Ketua Harian Perbakin SULUT dipolisikan Julius diduga telah menyebar berita yang mengandung pencemaran nama baik melalui grup Whatsapp berturut tanggal 3–4 Oktober 2017.

Berawal saat Sarunta Waya Shooting Club (SWSC) menggelar perlombaan menembak dalam memperingati Hari Proklamasi RI, HUT Provinsi Sulut dan HUT TNI 2017 lalu.

Dituding oleh Stenly, SWSC mengatasnamakan Perbakin Sulut mengajukan proposal kepada Pangdam XIII/MDK yang pada kenyataanya itu tidak benar.

Surat laporan ke Polisi dari SWSC.
Surat laporan ke Polisi dari SWSC.

Hal inipun telah dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Adv. E.K.Tindangen, SH yang sekaligus sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara saat ditemui Sulutaktual.com, Jumat (17/11/2017) sore. Dimana kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta untuk selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya Masyarakat Pemerhati perbakin, Fery Lantang yang juga pengurus Perbakin, saat dikonfirmasi Sulutaktual.com mengatakan bahwa Ketua harian itu hanya sebagai PLT (Pelaksana Tugas) yang bukan dipilih dari hasil pemilihan dimana hal ini bertentangan dengan AD-ART Perbakin.

“Seharusnya PLT tidak boleh membuat statement. Selain itu Dia (Stenly) tidak cocok jadi pemimpin karena kurang berwawasan dalam organisasi, apalagi melakukan intervensi terhadap pemilihan ketua perbakin yang belum memiliki KTA perbakin, sesuai aturan calon ketua minimal 6 bulan telah memiliki KTA sebagai anggota Perbakin. Dia sebagai narasumber justeru mengintervensi yang memilih kebijakan daripada AD-ART sebagai aturan yang harus dipatuhi organisasi. Pada intinya kami meminta Pengurus Besar Perbakin Pusat untuk segera mencopot PLT Ketua Harian Perbakin Sulut (Stenly) dari kepengurusan Perbakin,” ungkap Lantang.

(Ferdian)

No More Posts Available.

No more pages to load.