Diduga Sungai Tanoyan Tercemar Sianida, DLH Diminta Uji Sampel Air

oleh -127 Dilihat
Kondisi Sungai Tanoyan saat ini.

BOLMONG- -Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak tahun 1990 silam hingga saat ini, diduga telah mencemari aliran sungai yang ada di lokasi Talong dan sekitarnya, apalagi pengolahan tambang disana menggunakan mercuri dan sianida.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, kegiatan pengolahan emas dengan menggunakan tong dan tromol, berada di Lokasi Talong ini, air pembuangan limbah pengolahan, semua diarahkan ke sungai tanoyan.

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Soal perut dan soal lingkungan,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong Sutrisno Tola, Selasa (7/11/17).

 Selain itu kata Sutrisno, banyak oknum pejabat yang diduga ikut terlibat dalam kegiatan pertambangan dengan menggunakan tromol dan tong.

“Informasi yang diperoleh dari warga setempat, hampir semua yang melakukan aktifitas tambang di Tanoyan adalah orang luar. Bahkan ada yang berstatus sebagai pejabat,” ungkapnya.

Sutrisno berharap, Pemda Bolmong melalui Dinas Lingkungan Hidup dapat menurunkan tim untuk melakukan pengujian laboratorium air sungai Tanoyan untuk mengetahui apakah sudah tercemar atau belum.

“Harus ada uji sampel air karena ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat dan menjaga kondisi lingkungan. Saya harap DLH secepatnya turun,” ujarnya.

 Diketahui, aktifitas pertambangan emas di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan, menggunakan tekhnik pengolahan dengan tong dan tromol serta bahan kimia berbahaya seperti mercuri dan sianida. Menariknya, 80 persen lahan Areal Penggunaan Lain (APL), telah diperjualbelikan dan dikuasai para pemodal yang terdiri dari bebedapa pejabat dan pengusaha cina.

(Nawi)

No More Posts Available.

No more pages to load.