PPTK Bantah Proyek IPAL Komunal Bermasalah

oleh -256 Dilihat
Alyn Jakobus.

TAHUNA -Mencuatnya proyek bermasalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kampung Petta Selatan yang dinilai sarat dengan dugaan korupsi. Bahkan proyek yang dikelola oleh KSM Sejahtera dengan bandrol senilai Rp 455 juta sempat tidak ada aktifitas kurang lebih 3 pekan, akhirnya dibantah oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Sangihe Demonstenes Palit SE melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Alyn Jakobus ketika ditemui sejumlah wartawan membantah jika proyek IPAL Komunal tersebut bermasalah apalagi sarat dengan dugaan korupsi.

“Kalau ada dugaan seperti sangat keliru, sebab pekerjaan penyelesaian IPAL Komunal masih sementara dikerjakan dan belum habis kontrak,” ujar Jakobus.

Meski demikian Jakobus membenarkan bahwa pekerjaan kelanjutan pekerjaan sempat tertunda hingga 3 pekan.

“Hal ini lebih disebabkan oleh belum ada pencairan tahap ketiga penyelesaian pekerjaan ini sehingga mengalami penundaan sementara saja,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa sejak awal proyek IPAL Komunal yang dikelola oleh KSM Sejahtera sudah sepengetahuan pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah di Kampung Petta Selatan hingga pembentukan KSM Sejahtera yang mengelola pekerjaan.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.