KYD2 Polsek Kema Amankan Modus Penggelepan Kendaraan Rental

oleh -123 Dilihat

MINUT – Berkat kerja keras yang dilakukan Polres Minahasa Utara (Minut) melalui kegiatan-kegitan kepolisian yang ditingkatkan, Jumat, (03/11/2017) berhasil mengamankan JL, pelaku penggelapan mobil rental di wilayah Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Ditangkapnya pelaku JL, berkat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) oleh Polsek Kema, berupa razia kendaraan bermotor di depan Mapolsek Kema.

Saat diamankan Pelaku yang saat itu mengemudikan mobil Toyota bernomor Polisi DB 1502 JA, menunjukkan gelagat mencurigakan saat melintas di lokasi razia.

Melihat hal itu, Kanit Reskrim Polsek Kema, Aiptu Melky Ponto langsung menghentikan laju kendaraan lalu menginterogasi pelaku. Keterangan diperoleh, ternyata mobil tersebut telah digelapkan oleh pelaku.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Polsek Belang, mereka membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut. Bahkan, pelaku telah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Diketahui, pelaku telah menggelapkan mobil rental yang di sewa sejak beberapa bulan lalu dan sudah dilaporkan ke Polsek Belang.

Kapolsek Kema, AKP Ibrahim Wahe menerangkan, sudah menghubungi pemilik mobil dan membenarkan mobil tersebut disewa lalu digelapkan oleh pelaku sejak Maret 2017.

“Pemilik mobil telah melaporkan kasus penggelapan ini di Polsek Belang pada bulan Maret 2017,” ujar Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek Kema, pelaku dan barang bukti mobil untuk sementara diamankan di Mapolsek Kema.

“Kemudian (pelaku dan barang bukti) akan kami serahkan ke pihak Polsek Belang untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya

(Marvil)

Baca Juga:

BERITA MINAHASA UTARA

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.