MINUT — Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Samrat ll Tahun 2017 yang dimulai sejak 18 Oktober 2017 sampai dengan 1 November 2017 , Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan ribuan Botol Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis di Wilayah Hukum Polres Minut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK, MH, kepada awak media saat menggelar Press Release hasil Operasi Samrat ll tahun 2017, Jumat (03/11/2017) di aula Mapolres Minut.
Dari berbagai jenis Miras yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut adalah, Kasegaran FO, Bir Casanova, Selera Sari, Casablanca, dan Segaran Sari, yang jika dijumlahkan bisa mencapai ribuan botol
Selain minuman industri tersebut, Polres Minut juga berhasil mengamankan miras lokal jenis Captikus sebanyak 42 Liter.
Dijelaskan Pattiwael, dari berbagai jenis minuman yang disita, Polres Minut berhasil mengamankan tersangka sebanyak 13 orang, dan kemudian disidangkan dalam paket 4 kali sidang.
Menariknya dari ribuan botol Miras yang disita, paling banyak di Desa Kolongan Tetempangan Kecamatan Kalawat yaitu mencapai 1.143 botol sisanya dari Desa Maumbi Kecamatan Kalawat yaitu 265 botol jenis Valentine dan 19 botol dari hasil binaan dari 32 orang yang mengonsumsi miras.
“Dari semua pelanggaran, khusus untuk minuman keras, tak semua dari pelanggar yang diajukan ke sidang, karena ada beberapa temuan barang bukti orangnya sudah kabur, sehingga yang tertangkap tangan itu yang kita proses. Namun untuk konsentrasi atau dari jumlah volume dari barang bukti yang ditemukan melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring) maupun yang lari, yang lebih banyak itu yang ditemukan dan disidak,” ucap Kapolres.
Didampingi Kasat Reakrim AKP Ronny Hendry Maridjan SSos, Kasat Narkoba AKP Noldi Harimu dan Kabag Ops Kompol Farly Rewur serta anggota Sat Narkoba, Kapolres Minut Alfaris Pattiwael mengatakan, dari kegiatan yang dilaksanakan ini sangat optimal dengan melaksanakan kegiatan- kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ditambah dengan program-program unggulan bidang operasional.
“Sehingga degan kegiatan yang digelar Polres Minut hari-hari ini, masyarakat di Kabupaten Minut hampir keseluruhan sudah mulai sadar akan hukum,” imbuhnya.
Selain minuman keras, dalam Operasi Pekat Samrat ini, Polres berhasil mengamankan seorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Badik.
(Marvil)