Kontrak Kerja Habis, Fisik Baru Capai 60% Proyek IPAL Komunal Petta Selatan Sarat  Korupsi

oleh -154 Dilihat
Fisik proyek IPAL Komunal Kampung Petta Selatan Kecamatan Tabukan Utara.

TAHUNA -Ditengah upaya pemberantasan korupsi yang lagi gencar-gencarnya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lembaga hukum lainnya nampaknya belum mampu memberi efek jera kepada pelaku termasuk di Kabupaten Sangihe.

Buktinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kampung Petta Selatan Kecamatan Tabukan Utara diduga juga sarat dengan dugaan korupsi.

Proyek dengan bandrol Rp 445 juta ini, memiliki masa kontrak pekerjaan terhitung sejak 18 Juli 2017, namun hingga penghujung tahun anggaran 2017 fisiknya ditafsir baru mencapai 60 persen. Sejumlah warga Kampung Petta Selatan angkat bicara soal penyelesaian pekerjaan proyek tahun anggaran 2017 ini yang dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sejahtera.

“Kontrak kerja dalam papan proyek ini selama 120 hari terhitung sejak tanggal kontrak. Namun sampai saat ini justru belum selesai dan sudah 3 minggu tidak ada aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh pekerja,” ujar sejumlah warga.

Papan Proyek IPAL
Papan Proyek IPAL

Sementara itu Sekretaris Kampung Petta Selatan Yeni Dugala dihubungi terpisah menyatakan pemerintah Kampung Petta Selatan tidak dilibatkan dalam pelaksanaan penyediaan sarana dan prasarana air limbah Kampung Petta Selatan melalui pembangunan IPAL Komunal ini.

“Ketika kami mempertanyakan pendamping dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyangkut kelompok pelaksana pekerjaan, pendamping justeru tidak membuka ruang terhadap peran aktif dari pemerintah kampung, baik kepada Kapitalaung maupun perangkat lainnya,” jelas Dugala yang turut membenarkan proyek ini sudah 3 pekan tanpa ada aktifitas pekerjaan.

Ketua Komisi B DPRD Sangihe Ferdy P Sinedi ST dihubungi terpisah meminta instansi teknis terkait pengelola pekerjaan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang agar segera menuntaskan pekerjaan ini.

“Baiknya secara intens harus diselesaikan kalau masih ada dananya hingga penghujung tahun anggaran,” singkat Sinedu.

Sangat disayangkan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Demonstenes Palit SE tidak bisa dilakukan. Saat dihubungi via telpon selulernya meski dalam keadaan aktif namun enggan dijawab, demikian konfirmasi via SMS, sampai berita ini diturunkan tidak pernah dibalas.

(sam)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.