TAHUNA -Pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab) bakal ‘makan korban’. Kenapa tidak, pembangunan fasilitas pendidikan dengan pagu mencapai Rp 2,5 Miliar tahun anggaran 2016 dan diswakelolakan ini dinilai sarat dengan dugaan korupsi.
Menyikapi laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna sejak beberapa waktu lalu adanya dugaan penyelewengan akhirnya ditindaklanjuti secara serius oleh korps baju coklat ini.
Jumat (3/11/2017), sekira pukul 10.30 wita dibawah pimpinan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dian Leo Saputra SH, Kejari mengejar bukti dugaan kasus korupsi dengan melakukan pemasangan segel Kejari Line di sejumlah ruangan yang ada, untuk melakukan pemeriksaan intens mencari tambahan bukti, untuk kelanjutan proses kasus yang merugikan negara ini.
Saputra ketika ditemui sejumlah insan pers disela-sela pemeriksaan menyatakan bahwa kasus ini merupakan laporan masyarakat yang telah dipelajari dilanjutkan dengan penyelidikan hingga ke penyidikan saat ini.
“Kami sudah mendapatkan bukti awal sehingga kasus ini ditingkatkan hingga tahap penyidikan. Dan penyegelan sejumlah ruangan yang dilakukan saat ini dalam upaya mencari alat bukti lain untuk memperkuat guna proses lanjut,” jelas Saputra.
Saputra lebih lanjut menyatakan bahwa penyegelan beberapa ruangan di Diknas Sangihe terkait dengan upaya penambahan bukti baru untuk lebih menguatkan lanjutan penuntasan kasus korupsi ini.
“Kami mengambil langkah ini sesuai dengan prosedur yang ada sebagai bentuk upaya untuk penambahan alat bukti lainnya,” tegasnya lagi.
Disinggung menyangkut kemana arah penetapan tersangka, pria yang murah canda dengan insan pers ini menyatakan pada nantilah kalau berkas sudah rampung Kejari pasti melakukan ekspose.
“Namun pada prinsipnya pimpinan instansi tentunya tetap bertanggungjawab terhadap dugaan kasus korupsi ini. Karena sesuai dengan petunjuk teknis harusnya pengelolaan dana swakelola harus selesai diakhir tahun anggaran. Kalau pekerjaan tidak selesai harusnya sisa anggaran dikembalikan ke kas negara,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sangihe Dra Helnintje Tatawi ketika ditemui insan pers menyatakan dirinya selaku pimpinan OPD akan kooperatif terhadap upaya penuntasan kasus ini dan siap bertanggungjawab.
“Saya akan kooperatif dan tidak menyalahkan siapapun dan siap bertanggungjawab untuk berbagai kebutuhan data guna pemenuhan permintaan dari Kejari,” singkatnya.
Seperti diketahui, pembangunan SMA Negeri Nusa Tabukan diduga bermasalah terkait dengan pengelolaan dana swakelola mulai dari persoalan keterlambatan penyelesaian pekerjaan hingga kualitas proyek fisik sekolah yang amburadul.
(sam)