MINUT – Terus berlanjutnya mega proyek di Minahasa Utara (Minut). Banyaknya material yang dipakai oleh pihak perusahaan untuk membangun mega proyek khususnya pembangunan waduk Kuwil – Kawangkoan dan jalan tol, salah satunya bahan batu, yang menjadi salah satu objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Minut, ternyata tidak jalan.
Pasalnya, sejumlah gajian c dan kontraktor yang memasok bahan batu di perusahaan tersebut ternyata tidak semua membayar pajak.
Kepala Badan Keuangan Minut Robby Parengkuan SH saat dikonfirmasi terkait pembayaran pajak galian c mengatakan pihaknya sudah mendata galian c tersebut dan terus menghimbau untuk membayar PAD sesuai aturan yang berlaku. “Jangan memberikan laporan palsu. Seperti dikatakan bupati beberapa waktu lalu, jangan sampai yang diproduksi atau yang dikeluarkan 50 kubik, tetapi yang dilapor hanya 25 kubik,” tukasnya.
Untuk itu terkait pemasok ke waduk Kuwil – Kawangkoan, Parengkuan berharap pihak perusahaan untuk membantu menanyakan apakah batu tersebut sudah bayar pajak atau belum. “Tolong kalau belum bayar pajak, jangan diterima. Kan ada bukti pembayaran yang bisa ditunjukkan,” tegasnya.
Terpisah, Rio salah satu kontraktor pemasok batu untuk pembangunan waduk tersebut mengaku pihaknya selalu melaporkan sesuai dengan apa yang diangkutnya. “Kita selalu melapor sesuai aturan. Dan tidak pernah menunggak pembayaran pajak, apalagi masuk ke kas daerah sebagai PAD Minut,” kuncinya.
(Marvil)