BOLMONG –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai dari tahun 2006 hingga 2016. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Selasa, (31/10/2017), dan turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten I, Inspektorat dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menariknya, dalam rapat internal Pemkab Bolmong tersebut ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir. Padahal rapat ini bersifat penting terhadap pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi temuan BPK.
“Ada sebagian kepala OPD yang tidak hadir hari ini dan saya nilai pandang enteng. Ini tentunya tidak diapresiasi sebab dari aspek kehadiran dinilai juga tidak proaktif dalam penyelesaian TGR yang telah ditemui BPK,” tegas Yanny saat memberikan sambutan.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat masih ada sekitar 15 Dinas dan Badan yang belum sepenuhnya menyelesaikan TGR tersebut.
“Sesuai hasil pemeriksaan diberikan jangka waktu enam bulan untuk menyelesaikan TGR tersebut, namun sampai batas waktu yang diberikan tersebut 15 Dinas dan Badan ini belum diselesaikan. Saya minta lebih proaktif lagi untuk penyelesaiannya. Sebab, target Pemkab sendiri tahun 2018 harus meraih Opini WTP,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menekankan agar ada perhatian dari kepala OPD terkait TGR ini.
“Saya terus mengingatkan agar terus melakukan konsultasi dengan pihak ketiga terkait TGR ini, sebab dari tahun 2006 hingga sekarang progresnya baru 53 persen untuk TGR tersebut,” kata Mantan Sekkot Kotamobagu ini.
Sebenarnya kata Tahlis, jika ada kemauan untuk menyelesaikan TGR, itu sangat mudah.
“Tergantung kepala OPD jika benar-benar ada kemauan untuk menyelesaikan. Makanya saya minta harus lebih proaktif,” tutupnya.
(Nawi)