Inspektorat Bolmong Periksa Pengelolaan Dandes Tahap I

oleh -236 Dilihat

BOLMONG–Pemeriksaan pengelolaan Dana Desa tahap I di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus dilakukan Inspektorat Daerah. Target pemeriksaan hanya 30 hari, sudah berjalan selama tiga minggu dan telah mencapai 80 persen dari totak 200 desa se-Bolmong.

“Pastinya kami turun untuk pemeriksaan fisik pembangunan di tiap desa, jika ada kekurangan volume maka kami tegaskan volumenya ditambah. Begitupun dengan pembangunan lainnya harus diperbaiki,” ungkap Inspektur Abdul Latif, Senin (30/102017).

Saat pemeriksaan kata Latif, sudah ada beberapa desa yang ditemui ada kesalahan. Namun pihaknya sudah menekankan agar segera diperbaiki.

“Kami sudah tindaklanjuti terkait temuan ini, sudah ditekankan juga kepada para sangadi. Jika tidak diperhatikan maka itu kesalahan mereka, pastinya akan berurusan dengan aparat hukum,” jelasnya.

Lanjutnya, jika temuan ini juga tidak diperbaiki, maka pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Ini tentunya akan kami berikan kepada DPMD kalau nantinya temuan yang kami dapati tidak segera diperbaiki, bisa saja pencairan tahap II tidak dicairkan, itu semua kewenangan sepenuhnya DPMD. Kami hanya melaporkan temuan di tiap desa,” tutup Latif.

(Nawi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.