MINUT — Untuk menjaga Kesehatan masyarakat, Desa Kaima Kecamatan Kauditan Mencanangkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal ini setelah Pemerintah Desa Kaima menggelar Deklarasi Stop BABS, Selasa (24/10/2017) di Kantor Hukum Tua Desa Kaima.
Hukum Tua Desa Kaima Meydi Kumaseh, terkait hal ini merasa bangga atas dicanangkannya STOP BABS di Desa Kaima, karena hal ini merupakan kebaikan bagi masyarakat dalam hal menjaga Kesehatan.
“STOP BABS ini memang sangat penting, maka dari itu saya langsung memerintahkan kepada semua perangkat Desa untuk turun melihat langsung jamban yang ada di rumah masing-masing masyarakat. Dan dari hasil tersebut Desa Kaima memasuki kategori STOP BABS,” ucap Kumtua Meydi.
Dikatakan Kumaseh, Ini merupakan satu kebanggan bagi Pemerintah Desa Kaima yang bisa mencanngkan STOP BABS ini.
“Ini juga untuk kebaikan masyarakat jadi saya langsung mendeklarasi STOP BABS,” ucapnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Minut Vonnie A Panambunan, Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Rossa Tidajoh mengatakan, sebagai Pemerintah Kabupaten merasa bangga atas deklarasi STOP BABS ini.
“Karena dampak penyakit membuang air besar sembarang dapat menyebabkan panyakit dan apalagi jika dilakukan di aliran sungai,” ujar dr Rossa.
Dengan deklarasi STOP BABS di Desa Kaima, berarti jumlah keseluruhan sudah 22 Desa yang mendeklarasikan sebagai STOP BABS di Minut.
“Untuk Kecamatan Kauditan target 12 Desa harus sudah di deklarasikan, dan untuk mewujudkannya, saya kira masyarakat harusmendukung,” ucap Kadis Kesehatan Minut Rossa Tidajoh membacakan sambutan Bupati Minut.
Turut hadir pada Deklarasi Stop BABS Desa Kaima, Camat Kauditan Fentje Warouw, Staf Dinas Kesehatan Minut, Kepala Puskesmas, Personil Polsek Kauditan, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa serta masyarakat Desa Kaima.
(Marvil)