Rombongan Kementerian Kesehatan Kunjungi Desa Pinili Dimembe

oleh -86 Dilihat

MINUT — Rombongan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kunjungi Desa Pinili Kecamatan Dimembe. Kunjungan rombongan disambut langsung oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui kepala Dinas Kesehatan Minut Dr. dr Rossa Tidajoh dan Hukum Tua Desa Pinili Fredrik Longdong serta masyarakat setempat. Kamis, (19/10/2017).

Kunjungan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka meninjau langsung keberadaan Desa Pinili sebagai Desa 100% Bebas BABS (Open Defecation Free-ODF).

“Desa Pinili berdasarkan Data Nasional 100% ODF/Bebas BABS, yang tentunya sudah melalui penilaian dan verifikasi. Sebagai satu satunya yang mewakili Minut yang di tetapkan sebagai Desa ODF juga sebagai STBM dengan capaian 100% kiranya dapat di pertahankan, menjadi contoh dan memotifasi desa sekitar untuk ber Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” ujar dr. Imran Agus Nurali Sp KO Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI mewakili Menteri Kesehatan RI Prof dr. Nila Djuwita F Moeloek SpM(K). Katanya, “Lima Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat)

1. STOP BABS
2. Cuci Tangan Pakai Sabun
3. Mengelola dan mengolah makanan dengan baik
4. Mengelola sampah rumah tangga dengan baik
5. Mengelola limbah air rumah tanggah dengan baik, tambah dr Imran menjelaskan program STBM di dampingi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI Dr Oscar Primati MPH dan DIrjen Kesehatan masyarakat Kementrian RI dr. Anung Sugi Hartono.

Akan hal ini, Pemerintah Desa melalui Hukum Tua Desa Pinili Fredrik Londong dalam pemaparannya tentang bebas BABS menjelaskan latar belakang Desa Pinili.

“Dahulu jumlah KK yang berperilaku OD (Buang Air Sembarangan) dulu masih tinggi (58 KK), dengan adanya Peraturan Bupati Minut Nomor 07 tahun 2015 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan dengan upaya yang di lakukan untuk mencapai Desa STOP BABS dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi, melaksanakan kegiatan pemicuan STOB BABS oleh Dinas Kesehatan, masyarakat terpicu dan membuat komitmen melaksanakan pembangunan jamban sehat dengan dana sendiri juga bantuan kloset dan pipa dari Hukum Tua kepada masyarakat yang kurang mampu untuk membangun jamban, sehingga sekarang data dasar fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) Desa Pinili Tahun 2017, Buang Air Besar Sembarangan (OD) sudah tidak ada lagi!,” ucap Hukum Tua Pinili Fredrik Longdong.

(Marvil)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.