Berjualan Diatas Trotoar dan Badan Jalan, Dishub Manado Tertibkan Pedagang

oleh -522 Dilihat
Anggota Dishub Manado sedang menertibkan lapak pedagang yang memakai trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan.

MANADO- Dinas Perhubungan Kota Manado melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di pusat kota yang memanfaatkan trotoar dan bahkan badan jalan untuk dijadikan tempat berdagang.

Terpantau sulutaktual.com, Kamis, (12/10/2017) sekira jam 2 siang, beberapa anggota Dishub Manado nampak sibuk menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan diatas trotoar dan badan jalan, tepatnya di Jalan Sam Ratulangi, depan eks Bioskop Benteng  disepanjang jalur menuju kearah Jumbo Swalayan.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)  Kota Manado M. Sofyan AP MSi yang juga turut memantau penertiban ini, sangat menyayangkan jika trotoar dan badan jalan dipakai sebagai tempat berjualan. Ia berharap agar para pedagang bisa mematuhi aturan dan ikut menjaga ketertiban dengan tidak berjualan ditempat yang dilarang, apalagi memanfaatkan fasilitas publik sebagai lokasi berdagang.

Anggota Dishub juga menertibkan parkir liar.
Anggota Dishub juga menertibkan parkir liar.
“Saya berharap agar para pedagang bisa memahami bahwa trotoar itu fasilitas publik dan juga adalah hak pejalan kaki. Kalau trotoar dialih fungsikan sebagai tempat berdagang, ini akan mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” harap Kadishub Sofyan.

Berita Manado:

Badan jalan dan trotoar yang dijadikan tempat berdagang dan parkir liar.
Badan jalan dan trotoar yang dijadikan tempat berdagang dan parkir liar.

Lanjutnya, begitu juga dengan memakai badan jalan sebagai sarana untuk berdagang. Kelancaran lalu lintas akan terganggu dan bahkan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Jika badan jalan dimanfaatkan sebagai tempat berjualan, sudah pasti akan menimbulkan kemacetan yang lebih parah. Dimana para pembeli akan ikut ikutan memakai badan jalan menjadi tempat bertransaksi jual beli, dan yang dikhwatirkan bisa terjadi kecelakaan terserempet kendaraan,” jelas Sofyan.

Sofyan pun mengimbau agar para pedagang bisa ikut membantu Dishub Manado dengan tidak memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai sarana untuk berdagang, karena akan banyak pihak yang merasa dirugikan jika hak mereka dirampas dan terutama juga akan mengganggu ketertiban berlalu lintas.

(Budi)

Baca Juga:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.