Polres Minut Amankan Pelaku Judi Sabung Ayam di Desa Maumbi

oleh -135 Dilihat
Para pelaku judi sabung ayam yang diamankan Polres Minut bersama barang buktinya.

MINUT – Menciptakan kondisi tertib dan aman serta memberantas penyakit masyarakat menjadi komitmen dari jajaran Polres Minahasa Utara (Minut).

Buktinya, Minggu (01/10/2017) sore, Polres Minahasa Utara (Minut) menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Dalam penggerebekan Minggu sore lalu, petugas Polisi Polres Minut yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat akan adanya kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya segera bergerak dan menuju lokasi yang diinformasikan. Hasilnya, 4 pelaku masing-masing berinisial CP, RO, NT dan JW, beserta barang bukti berupa 3 ekor ayam aduan, 7 bilah pisau taji, 3 unit hand phone, 2 tas dan uang taruhan Rp 100 ribu, berhasil diamankan petugas.

Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael melalui Kasubbag Humas, AKP Hilman Muthalib membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan berawal dari informasi warga sekitar, yang sangat resah dengan aksi perjudian tersebut,” ujar Kasubbag Humas.

Para pelaku bersama barang bukti, lanjutnya, telah diamankan di Mapolres Minut untuk menjalani pemeriksaan.

“Terima kasih kepada warga yang telah melaporkan kejadian tersebut. Ini merupakan bukti dukungan kepada pihak kepolisian, dalam rangka memberantas segala bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Minut,” pungkas Kasubbag Humas.

(humaspolresminut/marvil)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.