MINUT- Untuk meminimalisir angka kriminalitas, Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menggelar Patroli Kampung Paling Rawan (Pakapara), Sabtu (30/09/2017).
Pakapara dengan jumlah anggota sebanyak 52 orang yang terdiri dari Personil gabungan diantaranya staf dan fungsi Polres Minut serta anggota Polsek Airmadidi dipusatkan menulusuri Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi dibawah pimpinan Wakapolres Minut Kompol Dewa Made Palguna SH SIK dan Kabag Ops Kompol Farly Astevanus Rewur SH MM.
Sebelumnya, pengecekan personil untuk mengikuti Pakapara dipusatkan di Mapolsek Airmadidi.
“Dalam giat Pakapara malam Minggu ini Personil dibagi menjadi 4 regu, masing-masing regu melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, baik melalui razia Miras, sajam, premanisme, tempat Kost serta melaksanakan Jumpa Seribu Tokoh (Juriko) dengan Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) serta warga di RT/RW di Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi,” ucap Kabag Ops Farly Rewur.
Alhasil dari kegiatan Pakapara tersebut, Polres Minut berhasil mengamankan 5 orang yang sedang asyik mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dengan barang bukti 5 botol cap tikus, 1 orang didapati membawa senjata tajam, dan 1 unir kendaraan R2 tanpa dilengkapi surat-surat serta sepasang kekasih yang tertsngkap basah di tempat kost.
(Marvil)